Jakarta, buletinnusantara – Ketua LP Ma’arif PBNU, Z. Arifin Junaidi memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 28/07/2020. Arjuna, sapaan akrabnya diminta untuk memberikan masukan oleh KPK mengenai Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Beberapa waktu publik sempat dihebohkan terkait mundurnya beberapa organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah dan PGRI pada Program POP. Menurut mereka, Perihal tersebut dikarenakan adanya keganjilan dari organisasi penerima POP.
“Saya tidak dipanggil KPK tapi diundang untuk memberi informasi dan masukan terkait POP.” Ujar Arjuna saat dihubungi.
Arjuna mengaku telah dimintai keterangan oleh KPK, namun beliau enggan menyebutkan secara rinci informasi dan masukan apa yang telah ia sampaikan kepada KPK.
“Mengenai informasi seperti sudah beredar di media massa. Kalau masukan, itu bukan domain kami.” Ujarnya.
Saat ditanya, adakah upaya rekonsiliasi Mendikbud kepada pihak-pihak yang telah mengundurkan diri dari program tersebut, Arjuna hanya mengiyakan, namun tidak bersedia untuk membeberkannya.
“Bentuknya kayak apa tanyakan deh ke Nadiem.” Ujarnya.
Kedepannya, KPK berencana untuk memanggil serta meminta masukan dari berbagai pihak perihal polemik tersebut. Sebagai Lembaga Anti Rasuah, KPK akan mengawasi penggunaan anggaran negara pada program tersebut.