Jakarta, Buletinnusantara – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan bukti rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia (PT FI) yang juga diikuti pengusaha Riza Chalid. Barang bukti dibungkus amplop coklat tertutup.
Barang bukti itu diserahkan Staf Khusus Kementerian ESDM Muhammad Said Didu dan Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi.
“Atas nama Kementerian ESDM, Pak Hufron yang akan menyerahkan rekaman original yang kami terima dari sumbernya menyusul transkrip dari Menteri ESDM (Sudirman Said),” kata Said di ruang pimpinan MKD, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senanyan, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Rekaman tersebut diterima Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Junimar mengatakan, MKD akan memverifikasi bukti tersebut.
“Segera diverifikasi originalitas suara dan lain-lain,” kata Junimart.
Junimart membuka barang bukti di depan wartawan. Barang bukti dibungkus tiga lapis amplop. Amplop pertama berwarna cokelat berukuran sedang. Amplop kedua coklat dan ketiga amplop putih, sesuai warna USB yang diserahkan.
Setelah menerima barang bukti, Tenaga Ahli MKD langsung memberikan tanda terima.
Pemberian rekaman ini melengkapi laporan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said, Senin 16 November 2015. Laporan tersebut terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Setya Novanto.