Jakarta – Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu arang dari Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar usai olah TKP. Barang bukti ini akan diteliti oleh Puslabfor untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” ujar Kadiv Humas Polri (Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si).

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut. Hadir dalam olah TKP tersebut, di antaranya Kabareskrim Polri (Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si), Kapuslabfor Polri (Brigjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M), Dirtipidum Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H), dan Direskrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K).

Menurutnya, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah hangus terbakar.

“Tim telah melakukan penyisiran di tiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 Gedung Kejagung,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapuslabfor Polri (Brigjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M) mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung sebelum melakukan olah TKP.

“Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan terlebih dahulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Kapuslabfor Polri.

“Kami juga masih menunggu lay out lokasi TKP yang terbakar itu. Semuanya kami periksa,” tukasnya.

(PoldaMetroJaya)