Jakarta, Buletinnusantara – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bila Kilafah Islamiah yang selalu dicita-citakan para pelaku teror tak akan pernah bisa terwujud untuk didirikan di Indonesia yang bersistim demokrasi.

“Gak mungkin kekalifahan diterapkan di Indonesia karena penduduk muslim (demokratis) sebagian besar kan ada di Indonesia,” kata Badrodin Selasa (22/12).

Polri, menurut Badrodin,  juga sudah beberapakali membahas kalau ada upaya mengubah ideologi demokrasi Pancasila yang dianut Indonesia hari ini dengan kekalifahan maka instrumen hukum apa yang bisa diterapkan.

Seperti diberitakan ada sembilan pelaku teror yang ditangkap pekan lalu. Yang ditangkap terkait  plot teror pengeboman Syiah  ada lima orang.

Mereka adalah  Riswandi alias Iwan alias Zaid dan  Yudinon Syahputra alias Kholid di  Majenang serta Zaenal dan Asep Urip di Tasikmalaya, dan Abu Jundi alias Abdul Karim di Sukoharjo.

Kelompok ini berniat melakukan pengeboman pada pengikut syiah di Pekalongan, Bandung, dan Pekanbaru. Dana pembuatan bom itu didapat dari seorang TKI di Hongkong berinisial TA sejumlah Rp 8 juta yang merupakan istri dari Zaenal.

Sedangkan kelompok teroris kedua yang dibekuk di Jawa Timur  terkait pabrik senjata kelompok Jamaah Islamiah (JI) Klaten yang diungkap Densus pada Mei 2014 lalu.

Kebetulan waktu penangkapannya hampir bersamaan dengan kelompok Abu Jundi.

Yang ditangkap di Jatim itu adalah M Khairul Anam alias Muhamad alias Karto alias Bravo alias Amin, lalu Teguh Prambanan, dan Imran. Mereka bertiga dibekuk di Mojokerto.

Tak lama kemudian, di Perum Kotabaru, Driyorejo, Gresik juga ditangkap Joko Ardiyanto alias Ardiyanto alias Luluk alias Asmaro. Dia juga merupakan buron kasus pembuatan bengkel senjata api milik JI di Klaten itu.