Jakarta, Buletinnusantara – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan seputar kesimpangsiuran kasus yang ikut menyebut nama Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Intinya jelas, tak ada unsur pidana dalam kasus soal Pasar Turi Surabaya itu.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur pidananya! Karena itu, dihentikan,” kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2015).

Badrodin akan meminta kejelasan soal pemahaman Kejaksaan Tinggi Surabaya mengenai kasus ini. Dia menduga, pihak Kejaksaan tak sama pandangannya dalam melihat perkara.

“Bisa saja beda pandangan,” kata Badrodin.

Dia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima, bahwa kasus ini bermula dari Pasar Turi yang mengalami kebakaran. Pemerintah Daerah dan pengembang setempat lantas mengadakan perjanjian memastikan pedagang akan ditampung di tempat sementara sembari menunggu Pasar Turi dibangun. Usai Pasar Turi dibangun pengembang, pihak Pemerintah Kota Surabaya menganggap pembangunan belum selesai. Selain itu, pedagang juga mengeluh soal tingginya biaya sewa di tempat berdagang.

“Oleh karena itu Pemkot tidak mau memindahkan ini (pedagang) ke Pasar yang sudah jadi. Inilah yang dibuatkan laporan ke Kepolisian oleh pengembang,” kata Badrodin.

Pengembang yang merasa dirugikan karena pedangang tak menempati Pasar Turi akhirnya melapor ke polisi. Proses hukum kemudian berjalan. Hingga akhirnya setelah beberapa kali gelar perkara sampai September, polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus itu.

“Dari hasil gelar perkara memang tidak memenuhi unsur pidana sehingga akan dihentikan, maka dikeluarkanlah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh kepolisian. Itu dilakukan bulan lalu,” kata Badrodin.

Sedangkan Walikota Risma menegaskan bahwa saat itu tidak ada hubungan Pemkot dengan pedagang. Risma yang kembali maju dalam Pilkada Surabaya berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana memilih untuk membela dan melindungi ratusan pedagang yang nasibnya terkatung-katung.

“Sebagai Wali Kota, apakah saya tidak berhak melindungi pedagang yang tidak mampu? Sebagai pemimpin saya akan zolim jika diam saja. Saya tidak akan mengkhianati warga Surabaya,” kata Risma di Gedung Wanita, Kalinokor, Jumat (22/10/2015).

Risma sempat khawatir jika TPS itu dibongkar, lantas nasib pedagang ke depannya bagaimana. Sekali lagi Risma tidak akan gentar dan takut untuk membela dan melindungi warga Surabaya dengan risiko apapun.

“Bayangkan kalau tidak mampu bayar karena tarikan-tarikan di luar itu dan pedagang diusir. Mereka berhak yang berhak mendapat di pasar turi. Di mana keadilannya?” katanya.

Sumber : Detik.com