JAKARTA – Orang-orang yang bekerja di dunia hiburan malam sudah tidak tahan lagi, Dapur harus ngebul, sementara mereka tidak bisa bekerja karena larangan Pemprov DKI terkait Covid-19.

Terkait kondisi seperti ini, sebanyak 1.000 karyawan tempat hiburan malam bakal melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2020 siang. Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk protes Pemprov DKI yang dinilai mendiskreditkan mereka.

“Sudah hampir lima bulan kami tak buka. Di saat tempat lain seperti lounge dan pub, tapi kami tidak buka,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, Senin (20/7/2020).

Disebutkannya, dalam aksi yang direncanakan pukul 10.00 WIB itu, para karyawan meminta Gubernur DKI maupun pejabat lainnya untuk berbicara langsung dengan para pekerja alasan belum dibukanya tempat mereka, seperti karaoke dan beberapa tempat pijat.

Sementara disisi lain, lanjut dia, Pemprov DKI malah membuka beberapa tempat berizin restoran yang notabenenya menjual minuman beralkohol, penerapan protokol kesehatan juga diindahkan tempat itu. Karena banyak pengunjung yang tak menggunakan masker.

“Mereka seperti bar membuka tempat seperti itu, bahkan tutup hingga menjelang pagi. Ini kan yang salah,” ujarnya.

Menurut Hana, Asphija sebagai asosiasi mengakui telah berupaya betul dalam mencoba berkomunikasi dan meminta petunjuk terhadap nasib karyawan pengusaha hiburan.