Jakarta, Buletinnusantara – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa makna mudik tidak akan didapatkan karena harus dikarantina selama 14 hari di kampung halaman.
“Masyarakat yang mudik akan dikarantina di kampung halamannya sendiri. Mari lindungi kampung halaman dan keluarga kita di kampung halaman,” kata Yuri dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (22/4).
Oleh sebab itu, Yuri meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus penularan COVID-19 dengan tidak mudik dan tidak bepergian.
Setiap orang harus memastikan diri tidak tertular dan menulari. Perjalanan untuk mudik, Yurianto sebut sama sekali tidak aman karena sangat mungkin akan terjadi kontak dekat dengan orang yang membawa virus corona penyebab COVID-19 yang tanpa gejala atau dengan gejala ringan.
“Sangat mungkin kita bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang tanpa gejala atau orang dengan gejala ringan di kendaraan, di terminal, di stasiun, di rest area, atau di toilet umum sepanjang perjalanan,” tuturnya.
Atau bisa jadi, justru seseorang yang memutuskan mudik ke kampung halaman itu ternyata membawa virus corona tanpa gejala atau dengan gejala ringan karena berasal dari daerah yang terjangkit COVID-19.
“Itu berpotensi menulari keluarga kita di kampung halaman. Bila memaksa pulang, kita akan dikarantina selama 14 hari di kampung halaman kita sendiri,” katanya.
Menurut Yurianto, keberhasilan membendung COVID-19 sangat mempengaruhi beban perawatan di rumah sakit.
“Semakin banyak yang dirawat, maka akan semakin berat beban kita,” ujarnya.|APJ