Pekanbaru, Buletinnusantara – Penjual hidangan untuk buka puasa dibekuk polisi, selain menjual takjil tertangkap tangan saat menjual ekstasi.

Tersangka ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan transaksi di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, tempat tersangka berjualan takjil.

“Saat ini kasusnnya sedang didalami oleh Tim Satuan Narkoba Polresta,” kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan, kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi, bahwa selain menjual takjil tersangka juga menjual ekstasi. Kemudian polisi melakukan pengintaian.

Saat ada dua pembeli ekstasi, yakni AR dan FR datang untuk bertransaksi dengan F, polisi langsung melakukan penyergapan. Saat disergap, para pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar.

Namun berkat kejelian aparat, barang bukti itu berhasil ditemukan. Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 17 butir ineks.(Taufik)