Jakarta, Buletinnusantara – Bersama warga menjaga pengamanan di lingkungan, sekaligus peran serta Gugus tugas penganganan COVID- 19, di Pos RT 04 RW 12, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2020) malam.

Sehubungan telah ditetapkan fungsi Gugas penanganan COVID-19 di lingkungan Rukun Warga (RW). Secara mandiri, masyarakat di libatkan.

Ketua RW 12, melalui Ketua RT 04 Hendro, pada saat bergabung bersama warga mengatakan, “Kami memang didaulat oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kelurahan Duri Kepa untuk menjalankan fungsi dan tugas penangan COVID-19, sekaligus, menjaga keamanan lingkungan  bersama – sama warga menjadi garda terdepan di lingkungan kami,” ungkap yang akrab disapa pak Senen.

Wilayah RW 12, terdapat Enam Ketua RT, kesepakatan saling berperan dalam Gugas penganan COVID-19, dengan imbuan secara persuasif, mencegah warga berkerumun, mewajibkan memakai masker.

Ketua RW 12, H Muhayar HM, pada beberapa hari lalu, se saat mendistribusikan bantuan sosial (bansos) juga menerangkan pada sejumlah Ketua RT, “Gugus tugas telah diembankan pada kita semua, mari kita imbau warga dengan persuasif dan preventif, untuk menjalankan PSBB yang telah ditetapkan pemerintah daerah (pemda) Kelurahan Duri Kepa,” terang Ketua RW 12.

Bukan hanya Gugas COVID-19, keamanan wilayah juga menjadi peran serta warga sekaligus menekan tindak kejahatan pencurian.

Masih dikatakan RW 12, “Kalau bukan kita yang jaga kampung siapa lagi, jangan hanya mengandalkan hansip, kalau kita bersatu padu menjaga keamanan lingkungan Insya Allah kampung kita aman, pada gapura depan kami sudah buatkan portal dengan tujuan membatasi, ruang gerak sekaligus bagian dari pengamanan wilayah,” pinta H Muhayar HM.

(APJ)*