Jakarta, buletinnusantara – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) ikut serta merespon terkait adanya kabar akan dilaksanakannya Mukatamar Nahdlatul Ulama (NU) di akhir tahun 2021 ditengah Pandemi Covid-19 yang belum dinyatakan selesai dan aman oleh pemerintah. Meskipun secara nasional angka kasus positif covid – 19 sudah mulai menurun, namun pemerintah tetap mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Jawa – Bali. Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Koordinator Kemaritoman dan Invetasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual 13 September 2021
“Kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali karena ini adalah alat pengendalian Penyebaran Covid-19. Jika PPKM tidak diperpanjang maka kasus Covid 19 akan berpotensi kembali melonjak seperti di negara lain.” kata Ketua Umum PP IPPNU, Nurul H. Ummah
“Dengan masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah sampai hari ini, maka kiranya Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia bisa mempertimbangan kembali terkait pelaksanaan muktamar hingga situasi pandemi bisa dikendalikan. Hal yang perlu di prioritaskan adalah penanganan pandemi dan keselamatan masyarakat Nahdliyin agar upaya pelaksanaan muktamar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.” Tegasnya
Ditengah vaksinasi yang masih belum cukup merata, jika hajat besar NU tetap dilaksanakan dalam waktu dekat selain adanya kekhawatiran timbul kluster baru juga ditakutkan adanya dampak masalah juga akan menunda kembali kebijakan pemerintah terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) siswa siswi sekolah.
Mengingat kondisi saat ini sudah mulai banyak orang tua murid yang mengeluhkan adanya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dikira tidak cukup efektif dalam melaksanakan pembelajaran kepada siswa. Dalam kenyataan banyak orang tua murid yang lebih sibuk mengerjakan tugas sekolah anaknya dibanding mendampingi anaknya untuk mengerjakan tugas-tugas sekolahnya.
Oleh karenanya, penting kiranya PBNU mempertimbangkan kembali untuk menggelar muktamar sampai situasi dan kondisi sudah berangsur aman dan membaik. Menurut Nurul, Keselamatan warga NU, keselamatan masyarakat dan keselamatan seluruh bangsa adalah prioritas utama yang perlu diperhatikan.