Oleh: Slamet Tuharie Ng
Buat yang senengnya tanya dalil dalil, maka ini bisa sekedar menjadi bacaan sambil minum kopi malam ini. Tentang Dalil BANSER Jagain Gereja. Baiklah kita mulai.
_”Al mu’minu man aminahu an-nasu ‘ala dimaihim wa amwalihim,”_ atau yang artinya kurang lebih seperti ini, _”seorang Mukmin itu adalah orang yang manusia lainnya merasa aman atas darah dan harta mereka.”_
Inilah pesan nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i dan Imam Ahmad bin Hanbal dari Abu Hurairah.
Jadi, seorang mukmin itu (atas keimanannya) menjadikan manusia di sekitarnya merasa aman. Bukan sebaliknya, atas nama keimanan justru membuat orang lain merasa terusik, merasa terancam, atau malah terteror. Kalau begitu, berarti imanmu tak aman.
Bukan juga atas keimanan, justru nyawa orang lain merasa terancam, apalagi atas nama iman, malah berani persekusi kelompok lain, mengancam dan/atau bahkan melakukan pembunuhan kepada orang lain. Apa artinya, imanmu tak membuat orang lain merasa aman, apalagi nyaman.
Makanya, ketika ada BANSER menjaga gereja untuk membantu mengamankan umat Kristiani merayakan natal adalah hal yang sudah benar dan tepat. Dalilnya banyak, tapi kalau sampean mau baca. Kalau ngga ya adanya pasti nyalahin teruuuss.
Pertama, Al-Jashahsh dalam kitabnya yang berjudul _Ahkam al-Qur’an_ berpendapat bahwa tempat-tempat ibadah non muslim tidak boleh dihancurkan, ketika mereka berada dalam sebuah ikatan perjanjian bersama (kenegeraan dan kebangsaan).
Kedua, Al-Akhfasy juga berpendapat demikian. Bahwa tempat ibadah non muslim tidak boleh dihancurkan, dan harus diberikan perlindungan total, termasuk hak-haknya dalam menjalankan aktivitas keagamaannya, juga harus dijamin.
Ketiga, Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Kitab _Ahkam Ahl Adz-Dzimmah_, juga berpendapat demikia. Menurutnya Allah telah memelihara tempat-tempat ibadah non muslim itu dengan perantara kaum muslimin, sebagaimana Allah juga telah menjaga keselamatan para Pendeta. Pendapat ini disandarkan atas pendapat Ibn Abbas.
*Masih ada lagi? Ada.*
Nabi Muhammad malah lebih dahsyat lagi, ketika beliau tidak hanya melindungi kaum Nasrani dan Yahudi tapi juga memberikan kesempatan kepada kaum Nasrani dari Najran yang berjumlah 60 orang untuk melaksanakan kebaktian di Masjid Nabawi.
Kisahnya ada di dalam kitab _at-Tabaqat_ karya Ibnu Sa’d. dikisahkan bahwa suatu ketika datang utusan Nasrani dari Najran berjumlah 60 orang ke Madinah untuk menemui Nabi. Nabi pun menyambut mereka di Masjid Nabawi. Sekali lagi, di Masjid Nabawi.
Dan menariknya, ketika waktu kebaktian tiba, maka mereka melakukan kebaktian di masjid. sekali lagi, di Masjid. Ya tentu saja Masjid Nabawi, bukan lainnya. Apa para Sahabat tidak marah? Tentu saja para sahabat berusaha untuk melarang mereka.
Namun apakah Nabi melarang mereka beribadah di Masjid Nabawi? Tidak. Nabi memerintahkan kepada para Sahabatnya: _da’uhum_: ‘biarkanlah mereka’.
Peristiwa bersejarah tentang toleransi itu terjadi pada hari minggu setelah ashar tahun 10 Hijriah. Dan kisah ini juga tercantum dalam beberapa babon kitab sejarah seperti _Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Sirah Ibn Hisyam_, dan juga _Sirah Ibn Ishaq._
Makanya, ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, ia selalu memerintahkan kepada komandan pasukan perangnya untuk tidak merobohkan tempat ibadah agama apapun. Kata Al-Hindi, juga termasuk pendeta.
Masih ada? Banyak. Silahkan cari sendiri.
Kalau sampean masih ribut terus masalah BANSER jaga gereja, ya kebangeten. Termasuk yang ribut-ribut larangan mengucapkan Selamat Natal karena takut akidahnya rusak. Ya ngga usah diucapin, tinggal ditulis saja, “SELAMAT MERAYAKAN NATAL BAGI SAHABAT-SAHABAT YANG MERAYAKAN.”
Kalau masih ada yang ngeyel, _”ngucapin selamat natal itu haram!!!”_ Jawab saja, _”Ya, karena menurut kalian ngucapin Selamat Natal itu haram, makanya ngga tak ucapin kok, tak tulis.”_ Hehee…
BANSER….. JOSSSS….
www.kangslamet.com