Jakarta,BuletinNusantara – Sesuai dengan anjuran pemerintah untuk Stay At Home agar tidak jadi penyebar virus corona. Dilakukan pencegahan pemutus penyebaran Covid – 19, oleh Kecamatan Kebon Jeruk, Bersama Tiga Pilar lakukan penempelan stiker penutupan pada Griya Pijat Delta Spa, Velvet Spa, Pada Senin (24/3).
Selama 14 hari kedepan diharapkan tidak beroperasi hingga batas yang ditentukan melalui himbauan lanjutan.
Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Setiawan, lebih jauh mengatakan hal ini “Mencegah pemutusan rantai penyebaran Covid -19, sekaligus menjalankan instruksi gubernur (Ingub) agar jaga jarak, tidak keluar rumah apabila tidak ada kegiatan penting yang dikedepankan sebagai antsipasi,” tegas Agus.
Maklumat dari Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020, juga di jalankan dengan hadirnya Aparat kepolisian Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, dalam peran Bina Masyarakat (Bimas), Aiptu Yayan Mulyana, “Membenarkan langkah ini sebagai himbauan secara preventif, bahkan terkait penutupan dua Griya Spa, sudah tidak beroperasi pada saat kegiatan penempelan stiker Maklumat.
Kami akan terus gaungkan Social Distacing bersama Tiga Pilar,” Kata yang akrab dipangil Pak Bimas.
Kegiatan dalam bentuk himbauan menjadi prioritas Tiga Pilar, agar tidak bertambah korban terpapar Covid -19.
dikewilayahan Kebon Jeruk.|Aris PJ