Pamekasan – Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) Cabang Pamekasan mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam atas postingan halaman Facebook NU Garis Lurus (NU GL.red) yang dinilai melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Dalam postingannya, halaman Facebook NU Garis Lurus tersebut memposting gambar Gus Muwaffiq bersama masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur dengan keterangan “Pondok sebesar apapun kalau sudah mendukung orang yang menghina Baginda Nabi, MAKA HARAM DIIKUTI”
Kekecewaan tersebut disampaikan KH. Ahmad Dafi’ Kholil, Ketua HIMASAL Cabang Pamekasan dalam rapat kepengurusan, Rabu malam (11/12/2019), di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al Mahabbah, Sekar Anom, Bulangan Timur, Pegantenan, Pamekasan Jawa Timur.
Selain itu, Kiai Dafi’ juga mengecam keras terhadap postingan halaman Facebook NU GL, karena menurutnya, hal itu merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak beretika.
“Kami melihat, dari yang bersangkutan, setelah beberapa jam status itu diunggah, muncul lagi status permintaan maaf yang terkesan tidak serius, karena setelah beberapa jam, halaman Facebook tersebut tidak bisa dibuka lagi. Ini menunjukkan, bahwa admin halaman Facebook tersebut tidak ada itikad baik dan main-main,” jelasnya.
Kiai Dafi’ mengaku, pihaknya sudah mengantongi nama-nama admin halaman Facebook tersebut. Ia mengimbau, agar secepatnya meminta maaf kepada Masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo.
“Oleh karenanya, kami mengimbau, agar yang bersangkutan segera meminta maaf kepada para masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Karena jika dalam waktu dekat tidak meminta maaf, maka kami akan melakukan langkah hukum,” tegasnya.
Ia juga mengaku menerima panggilan telepon dari HIMASAL di berbagai daerah seluruh Indonesia, menanyakan sikap HIMASAL Pamekasan terhadap postingan halaman Facebook tersebut.
“Kami menerima telepon dari Banten, Jogjakarta, Probolinggo, Kalimantan dan Lombok menanyakan tentang sikap HIMASAL Pamekasan. Bahkan, mereka mengaku siap datang ke Pamekasan,” pungkasnya.
Sumber: PCNU pamekasan