JAKARTA – Hasil uji laboratorium rambut artis Catherine Wilson telah keluar. Hasilnya menunjukkan kalau artis yang akrab disapa Keket itu telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Hasil dari pengecekan rambut sudah keluar, memang positif yang bersangkutan menggunakan metafetamin atau sabu tapi tetap waktunya belum terlalu lama, karena dia sempat berhenti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).
Ia menyebut, Keket diperkirakan baru aktif menggunakan sabu sejak tiga bulan lalu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium rambutnya tersebut.
Namun Ia mengaku tidak tau, apakah Keket sudah menggunakan sabu lebih lama dari itu atau tidak.
Sekitar 2 – 3 bulan. Mungkin lebih dari 2 kali (menggunakan). Tapi memang positif menggunakan sabu,” kata Yusri.
Sementara itu ditanyai soal video yang ramai beredar di media sosial, terkait dugaan Keket tengah ngefly saat menjadi bintang tamu di salah satu acara televisi, Yusri mengaku tak mengetahui.
“Saya engga tau soal itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Catherine Wilson telah menjalani assesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
Asesmen itu dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta guna menentukan permohonan rehabilitasi tersebut akan dikabulkan atau tidak.
Adapun Keket, sapaan akrabnya, ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, pada Jumat (17/7/2020). Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.
Atas perbuatannya, Keket dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.