Jakarta, buletinnusantara – Hakim Binsar Gultom menggali keterangan saksi manajer bar Kafe Olivier, Devi Chrisnawati Siagian. Sejumlah pertanyaan menusuk ditanyakan Binsar kepada Devi.
Di awal, Binsar langsung bertanya apakah Devi memiliki target. Pertanyaan itu sempat membuat Devi bingung dan meminta Binsar untuk mengulangi pertanyaan.
“Target ada yang mau dihabisi di tempat itu? atau sudah diintai lama atau bagaimana? jujur!” tanya Binsar dalam persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Dengan tegas Devi menyangkal hal tersebut. “Tidak mungkin ya Pak. Kita bisnis restoran, bukan bisnis pembunuhan. Nggak mungkin saya target mau bunuh orang,” jawab Devi yang disambut tawa para pengunjung sidang.
Merasa pertanyaannya terlalu menusuk, Binsar kemudian mengganti pertanyaannya. “Tadi pertanyaan saya terlalu menusuk, saya perhalus lagi (pertanyaannya),” katanya Binsar.
“Ada pernah dengar kalau seseorang mau datang ke sini mesan kopi, mau ada sesuatu peristiwa-peristiwa yang mungkin mencurigakan atau mau dibuat supaya luka atau bagaimana lah?” tanya Binsar lagi.
“Tidak pernah,” kata Devi.
Binsar lalu bertanya apakah pernah ada kejadian seperti itu. Apakah pernah ada konsumen Kafe Olivier yang muntah-muntah atau mencret usai minum kopi di sana.
“Tidak pernah,” jawab Devi.
Pertanyaan lalu berlanjut apa yang dilakukan Devi saat Mirna meminum es kopi Vietnam hingga Mirna pingsan. Siapa yang menaruh sesuatu hingga kopi tersebut tercemar sianida juga ditanyakan Binsar.
“Siapa yang menurut saudara melakukan yang mencemarkan kopi?” tanya Binsar ke Devi.
“Kalaupun ada yang kotor itu tidak menyebabkan sianida langsung masuk ke gelas. Itu harus disengaja. Kita itu hygiene dari air, mesin kopi, susu nggak masalah, semuanya hygiene. Saya langsung cek semua tidak ada masalah,” tegas Devi.
Devi juga ditanya apakah dia selalu memeriksa kualitas bahan pokok yang akan disajikan kepada pengunjung. Devi mengatakan selalu mengecek kopi dan komponen lainnya yang ada di Kafe Olivier.
Selain menyampaikan pertanyaan-pertanyaan menohok itu. Binsar juga bercerita tentang kasus seorang terdakwa yang divonis seumur hidup meski tidak ada saksi mata yang melihat dia melakukan pembunuhan.
Binsar becerita, kala itu ia bertindak sebagai majelis hakim dan menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Anwar alias Rizal meski tak ada saksi yang melihat langsung kejadiannya.
“Salah satu contoh, waktu pembunuhan anak di bawah umur di Jasinga yang kami hukum seumur hidup. Tidak ada yang melihat pembunuhan itu, karena hanya dia sendiri tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu, apakah in akan sepertu itu nanti, kita lihat,” tutur Binsar.
Binsar menambahkan, pihaknya terus menggali setiap kemungkinan. Menurutnya tidak mungkin hantu yang menaruh siandia di kopi Mirna di Kafe Olivier.
“Akhirnya inilah yang akan kita angkat di persidangan ini. Siapa yang membuat racun di dalam. Masih terus kita gali. Tidak peduli kita lihat siapa yang taruh. Tapi ini ada korban. Tidak mungkin ada hantu di sana. Perlu kita renungkan sejenak,” jelas Binsar.
Sejumlah saksi telah dihadirkan. Namun hingga saat ini belum ada satu pun yang menyatakan melihat Jessica membubuhkan sesuatu ke es kopi Vietnam milik Mirna.