Jakarta, Buletinnusantara.com – Nama KH Ahmad Ishomuddin (Gus Ishom) belakangan menjadi tenar. Masalahnya, ia berani tampil sebagai saksi ahli dalam sidang ke-15 penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Apalagi pendapatnya berlawanan dengan mayoritas kiai. Belakangan banyak yang menghujat, bahkan mengusulkan agar statusnya sebagai anggota Syuriah PBNU dan MUI Pusat dicabut.

Jumat (24/03/2017) pagi, beredar tulisan atas nama Ahmad Ishomuddin. Judulnya TABAYYUN SETELAH SIDANG KE-15 KASUS PENODAAN AGAMA. Ia menyampaikan ‘pembelaan’ secara tuntas. Tapi, menurut Gus Ishom, panggilan akrabnya, jawaban itu belum tuntas, masih banyak hal yang penting untuk dijelaskan kepada publik.  Dan yang paling membuatnya miris, adalah sikap kelompok yang menolak pendapatnya, sebagaimana yang dilakukan teman-teman FPI dengan mengumpulkan koin.

“Saya sangat prihatin. Kabarnya mereka habis Jumatan akan mengumpulkan koin, lalu disebarkan di depan rumah kontrakan saya. Apa dikira saya ini memburu uang, ini penghinaan yang luar biasa,” kata Gus Ishom kepada duta.co, Jumat (24/03/2017).

Menurut Gus Ishom, apa yang dilakukan (sebagai saksi ahli di sidang 15 Ahok red.) semata-mata demi kebenaran. “Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma hidup sekali tanpa keberanian,  dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib disampaikan, betapa pun pahitnya. Karena kesadaran hukumlah saya bersedia hadir dan menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15,” jelasnya.

Masih kepada duta.co Gus Ishom juga menjawab sanggahan yang disampaikan KH Miftahul Akhyar, bahwa, kata auliya dalam surat al Maidah 51 itu kalau dimaknai sebagai teman setia, berarti menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin semakin tidak boleh, itu adalah salah. Menurut Gus Ishom konteks al Maidah itu, jelas, adalah perang dan permusuhan. (jun)