Jakarta,BuletinNusantara – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat lakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Barat. Selasa (17/3).
Kegiatan pertemuan dengan PN Jakarta Barat, bahas sosialisasi
e – tilang untuk disosialisasikan diteruskan secara berkala. Ketingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Barat, DR Syahlan SH MH yang didampingi stake holder PN, menyambut baik pertemuan kali ini.
“Kita sangat senang dan bangga terhadap FKDM, kesempatan ini yang ditunggu – tunggu. Karena peranan FKDM sebagai Cegah Dini, Deteksi sangat sejalan.
Memiliki anggota sejumlah 483 orang se Jakarta Barat yang tersebar ditingkat Kecamatan dan Kelurahan,” kata Syahlan.
Sosilisasi e – tilang baik tata cara pengambilan barang bukti, dan bayarnya
Syahlan, memaparkan tentang bagaimana tekhnisnya, “Dengan membuka aplikasi e – tilang, pembayaran melalui Bank, selanjutnya mengambil barang bukti atau dokumen yang telah disita.
Disarankan mengambilnya pada kejaksaan bukan dipengadilan,” papar Ketua PN
Ketua FKDM tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat, Iswadi berjanji akan mensosialisasikan kepada jajarannya
untuk secara tekhnis e – tilang.
“Menyikapi pertemuan dengan PN Jakarta Barat ini, dalam bahasan e -tilang, akan segera sosialisasikan pada semua anggota FKDM untuk dapat diteruskan berjenjang untuk pengetahuan masyarakat,” ujar Iswadi.
“Stake holder FKDM yang terlibat pertemuan dengan PN Jakarta Barat
Sangat perlu dan berkelanjutan untuk
mewujudkan FKDM yang sadar hukum
serta melek hukum,” tutupnya
Aris PJ