Petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran sebuah rumah berlantai dua di Jl Pangkalan Jati II, Blok D5 No 37, RT 06/13, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Selasa (28/7).
Peristiwa kebakaran yang terjadi pukul 16.42 ini diduga akibat obat nyamuk bakar yang ditinggal dalam kondisi menyala.
Kasi pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar dalam kondisi menyala dan menyambar tumpukan pakaian hingga menimbulkan kobaran api yang cukup besar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, akibat kebakaran pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Yang terbakar kamar seluas 3×6 meter di lantai dua,” ujar Gatot.
Untuk memadamkan kobaran api, sambung Gatot, pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berikut 30 personelnya.
Dalam waktu sekitar satu jam kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan. Akses jalan yang sempit menuju lokasi kebakaran serta banyaknya kendaraan milik warga yang parkir di pinggir jalan sempat membuat petugas kesulitan menembus sumber api.