Oleh :
Hafid Ismail
(Mahasiswa Pasca Sarjana UI)
Di zaman serba online ini, akses internet mungkin sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama yang tinggal di perkotaan. Berbagai kebutuhan manusia dapat dipenuhi hanya dengan ‘klik’.
Fintech atau financial technology di Indonesia, kini menjadi kategori terbesar kedua dalam hal bisnis digital. Peringkat pertama adalah bisnis e-commerce. Namun ketika mendengar kata fintech yang terlintas adalah fasilitas pembayaran. Tentu tidak salah, namun fintech tidak hanya berhubungan dengan pembayaran. Ada cakupan yang lebih luas daripada sekedar pembayaran.
Fintech dalam artian luas adalah seluruh bisnis digital yang menyangkut uang. Pemain di industri Fintech di Indonesia, bukan hanya perusahaan jasa keuangan, namun juga perusahaan non jasa keuangan.
Beberapa keuntungan yang didapatkan menggunakan jasa fintech antara lain:
1. Kemudahan Melakukan Donasi
Fintech tidak saja selaku berhubungan dengan hal komersial saja. Ada perusahaan fintech dengan semangat wirausaha social (social entrepreneur) di bidang penggalangan dana (crowdfunding) dari masyarakat. Hasil dari dana yang terkumpul digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sejak awal. Bisa untuk donasi kepada orang yang membutuhkan, bisa jadi proyek komersial, dan kegiatan lainnya yang menyangkut kehidupan masyarakat banyak.
Di Indonesia salah satu contoh fintech bidang crowdfunding adalah kitabisa.com. Lewat kitabisa.com masyarakat bisa membuat campaign dan berdonasi. Untuk setiap donasi yang terkumpul, kitabisa.com mengenakan biaya administrasi 5%. Pengecualian untuk kategori bantuan medis (2,5%, bencana alam (0%), khusus Zakat ke Lembaga Amil Zakat (0%).
Di satu sisi masyarakat bisa ikut berkontribusi lewat donasi dan membuat campaign donasi. Kitabisa.com sebagai social enterprise bisa tetap menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Data yang tercatat menunjukkan kecenderungan konsumen berperilaku saat ini. Menurut survei yang dilakukan penghimpun donasi Rumah Zakat, sebagai contoh, pergeseran tren pembayaran zakat ke online terjadi sejak 2015. Dari metode pembayaran zakat yang biasanya dengan cara konvensional (tatap muka), kini masyarakat lebih memilih membayar zakat secara online. Pada 2016, 75% dari Rp230 miliar zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Rumah Zakat, didapat dari donasi dan zakat online. Tahun ini, Rumah Zakat menargetkan dana yang terhimpun sebesar Rp250 miliar, 80% di antaranya diperoleh secara online.
Begitupun dengan Nucare Lazisnu, dimana selama dua tahun terakhir juga melakukan penghimpunan dana secara masif dengan menggandeng beberapa marketplace.
Metode pembayaran zakat secara online memudahkan para wajib zakat (muzakki) dan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, mengingat pelayanan pembayaran zakat dilakukan lewat beberapa jenis pembayaran, seperti internet banking, e-money, virtual account, EDC, dan e-commerce.
Peluang inilah yang ditindaklanjuti oleh para pelaku e-commerce di tanah air. Sejumlah platform e-commerce pun bekerja sama dengan pengelola zakat untuk menyediakan layanan membayar zakat di situs e-commerce.
Salah satu platform e-commerce yang dipercaya menjadi wadah penyalur zakat adalah Elevenia. Tercatat, Elevenia menjadi saluran pengumpul sedekah oleh Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa sejak 2015. Kini, Elevenia mengalami peningkatan jumlah mitra lembaga donasi hingga tujuh lembaga. Tak cuma Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa, ada lima lembaga lain, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Program Pembibitan Penghafal Al-Quran (PPPA) Daarul Qur’an. Sementara Nucare Lazisnu menggandeng Tokopedia sebagai salah satu e-commerce yang banyak diserbu para konsumen. Selain zakat, fasilitas yang diberikan kepada konsumen juga sangat bervariatif diantaranya, layanan infak, shadaqah dan wakaf.
2. Kemudahan Pembayaran
Masyarakat saat ini saat berbelanja dimudahkan untuk melakukan pembayaran secara non tunai. Tak perlu repot untuk membawa uang tunai dalam jumlah besar. Salah satu platform pembayaran adalah EDC (Electronic Data Capture), tidak hanya melakukan pembayaran dengan kartu. Cara lain pembayaran seperti dengan NFC (Near Field Communication) dan Pay by QR Code saat ini menjadi alternatif pilihan.
Penyedia jasa pembayaran yang digunakan di EDC tidak hanya bank, namun juga operator telekomunikasi. Untuk mendukung berbagai alternatif pilihan pembayaran, fasilitas EDC juga harus tersedia untuk menerima berbagai pilihan pembayaran.
Salah satu perusahaan fintech di bidang platform tersebut adalah Kartuku. Dengan layanan EDC yang mengakomodir berbagai pilihan pembayaran, kartu debit, kartu kredit, NFC, Pay by QR Code dan pilihan lainnya yang berkembang.
Seiring dengan transformasi digital, kemudahan layanan pembayaran melalui fintech tidak hanya bisa diakses oleh masyarakat perkotaan saja, namun juga masyakarat di pedesaan. Tidak hanya dimanfaatkan oleh lembaga berlatarbelakang formal saja, namun juga mulai mewabah di lembaga-lembaga informal seperti pondok pesantren dan lembaga keagamaan lainnya. Transformasi pembayaran di pondok pesantren melalui fintech memudahkan para wali santri dan stakeholder pesantren sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran sekaligus melancarkan pengelolaan keuangan di lembaga tersebut.
Demikian pun, keberadaan layanan fintech dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha muslim di pedesaan untuk membayarkan zakat dan donasi lainnya melalui layanannya, dimana selama ini masih bertahan dengan pola konvensional.
Walaupun demikian, diperlukan sosialisasi secara terus menerus terhadap masyarakat agar layanan fintech lebih dikenal luas, sebab meskipun arus informasi digital sangat deras, tapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemudahan layanan ini, terutama di sektor-sektor informal.