Tulungagung, Buletinnusantara – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur telah menangkap enam remaja terduga melakukan penistaan agama melalui media jejaring sosial facebook yang mengakibatkan memicu kegaduhan umat muslim di daerah tersebut.
“Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari masyarakat yang tidak terima dengan ulah salah satu pelaku sebagaimana ter-posting dalam akun facebook dengan nama ‘Midut Khecill’,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra di Tulungagung, Sabtu (18/6/2016).
Menurut keterangan Andria, pelaku pertama yang ditangkap tim kepolisian Polres Tulungagung adalah F, remaja putus sekolah usia 15 tahun yang diidentifikasi sebagai pemilik akun facebook Midut Khecill. F disergap di rumahnya di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penangkapan ini, lanjut Andria, polisi mendapatkan lima pelaku lainya seorang remaja di bawah umur yang dicatut F sebagai orang yang terlibat dalam foto yang menggambarkan posisi F duduk sambil menginjak dan meniduri kitab suci Alquran.
“Pelaku yang menginjak dan meniduri kitab suci milik salah satu agama di Indonesia itu adalah F, sedangkan lainnya sebagai pengambil gambar (memfoto) serta menyaksikan seluruh adegan kejadian,” katanya.
Andria menyatakan setidaknya dua dari keenam remaja pelaku penistaan agama itu statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara lainnya menunggu hasil dan perkembangan penyidikan.
“Pelaku utama penistaan agama yang menginjak dan meniduri kitab suci itu serta pengambil foto menjadi tersangka. Lainnya bergantung hasil penyidikan,” ujarnya.
Andria mengungkapkan, munculnya gambar yang berbau penistaan agama Islam itu sempat mengundang reaksi keras umat muslim setempat. Sejumlah warga langsung melapor ke kepolisian begitu gambar yang diunggah akun Midut Khecill dengan judul caption ‘edisi mbledoZ’ tersebar di media sosial facebook dan menjadi viral.
“Barang bukti dua kitab suci Alquran sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk motifnya apa, sementara masih didalami,” kata Andria seperti diberitakan Antara.