Jakarta, Buletinnusantara – Sempat videonya viral di media sosial dua oknum polisi diduga memeras saat menilang warga negara Jepang sebesar Rp 1 juta terancam dipecat.
Aksi pemerasan yang merusak citra Polri terjadi di Pekutatan, Jembrana, Bali.
Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan mencoreng institusi tersebut.
“Pimpinan Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Argo Yuwono, Jumat (21/8)
Peristiwa pemerasan itu, menurut Argo, terjadi pertengahan 2019. Oknum Polri bersangkutan telah mendapatkan sanksi internal. “Polri telah mengambil tindakan tegas,” terangnya.
Dikatakan Irjen Argo, tindakan oknum polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
Masyarakat, lanjut Irjen Argo, tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
“Silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana agar bisa diambil tindakan tegas terhadap oknum bersangkuta,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, video yang viral itu memperlihatkan dua aksi polisi yang diduga memeras seorang warga negara Jepang. Keduanya meminta uang kepada warga negara Jepang sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan masalah lampu sepeda motor yang tidak menyala.
Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan dua oknum polisi yang memeras warga negara Jepang telah dimutasi. Peristiwa itu terjadi saat anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.
Atas peristiwa tersebut, Polres Jembrana telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke polres untuk keperluan pemeriksaan.
“Tadi pagi saya dapat informasi pukul 05.00, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan,” kata AKBP I Ketut Gede Adi, Jumat (21/8).
Kedua oknum itu telah mengakui perbuatannya. Pihak Propam masih mendalami penggunaan uang yang diminta dari turis Jepang itu.[] Aris.PJ