JAKARTA, Buletinnusantara – DPD Dukung Terciptanya Profesionalisme BUMD Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung upaya pembenahan dan perbaikan tahap demi tahap terhadap Badan usaha milik daerah (BUMD) di seluruh Indonesia.

Salah satunya, sebagaimana yang dilakukan Majalah Businessnews Indonesia dan Asia Business Research melalui digelarnya ajang penganugerahan TOP BUMD Tahun 2017.

Hal ini mengingat peran BUMD yang juga sebagai motor pembangunan perekonomian daerah.

Karena itulah, Ketua DPD Oesman Sapta saat memberikan sambutan dalam acara penganugerahan TOP BUMD Tahun 2017 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (24/5) mengatakan, acara ini diharapkan mampu memotivasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan tahap demi tahap terhadap BUMD di seluruh Indonesia dalam berbagai aspek. “Mulai dari segi budaya kerja dan mindset karyawan/manegement, serta pembenahan dalam system, struktur, skill, strategy, speed, dan target dari organisasi BUMD,” ujarnya.

Terlebih lagi, menurut Ketua DPD RI,
BUMD merupakan aset penting yang dimiliki daerah dalam mengembangkan potensi daerahnya. Inilah yang membuat BUMD di setiap daerah memiliki karakteristik sendiri sesuai dengan karakter daerahnya.

Karena itulah, jika setiap BUMD di daerah dapat berjalan dan dikelola dengan baik dan benar maka pendapatan daerah tersebut akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat daerah akan terangkat.

Namun, dikatakan Ketua DPD RI, kondisi BUMD saat ini di seluruh daerah masih jauh dari harapan karena seringkali digunakan untuk memenuhi kepentingan kelompok dan segelintir orang saja sehingga sulit untuk berkembang.

“Pengelolaan BUMD yang tidak tepat mengakibatkan keuntungan daerah menjadi tidak maksimal padahal seharusnya BUMD bisa menjadi motor daerah dalam mengembangkan segala potensi yang dimiliki untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ketua DPD RI menambahkan, saat ini pemerintah pusat masih belum memberikan perhatian khusus dalam pembinaan BUMD diseluruh daerah. Hal ini pun membuat kondisi BUMD menjadi sulit untuk berkembang.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Ketua DPD RI menilai, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, BUMD saat ini yang dikelola oleh pemerintah daerah belum berbasis kompetensi yang berorientasi profit, sehingga tidak ada inovasi dan daya saing yang kuat untuk berkembang dan berkompetisi ditingkat nasional maupun internasional.

“BUMD saat ini masih berbasis lokal dimana kebanyakan BUMD dibangun untuk mengakomodir pasar di daerah,” katanya.

Kedua, praktek BUMD Indonesia selama ini belum memiliki payung hukum yang kuat karena belum ada Undang-Undang khusus tentang BUMD. Namun demikian, DPD RI telah menginisiasi RUU tentang BUMD, dan sudah masuk kedalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan saat ini sedang dalam pembahasan bersama DPR dan pemerintah.

Ketiga, pengawasan kinerja BUMD masih sangat kurang sehingga output yang dihasilkan menjadi tidak maksimal. Pengawasan terhadap BUMD perlu juga dilakukan oleh pemerintah pusat dan masyarakat pada umumnya agar kualitas dan hasil yang diberikan nantinya dapat lebih baik.

“Kami berpandangan bahwa sudah saatnya BUMD dilepaskan dari pengaruh internal yang membuat BUMD sulit berkembang. Kita perlu membangun profesionalisme didalam tubuh BUMD karena saat ini BUMD tidak bisa dipandang sebelah mata mengingat posisi BUMD yang sangat penting bagi daerah,” katanya.

Kedepan, Ketua DPD RI mengatakan, tata kelola BUMD diharapkan menjadi lebih baik dengan adanya Undang-Undang khusus tentang BUMD yang telah diinisiasi oleh DPD RI.

Jika daerah memiliki BUMD yang kuat dan profesional, maka kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi akan menjadi lebih baik dan lebih siap. BUMD bukan saja sebagai motor pembangunan daerah namun juga sebagai element penting ekonomi nasional.

Dalam hal ini, DPD sebagai representasi kepentingan daerah akan selalu mendorong dan mendukung penuh daerah dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada daerah, karena DPD RI hadir untuk memperjuangka aspirasi daerah dan masyarakat.

“Penganugerahan ini bukan untuk mengkotak-kotakan satu daerah dengan daerah lain namun agar menjadi pelecut semangat bagi daerah dalam mengembangkan potensi yang dimiliki daerah. Persaingan yang sehat akan menumbuhkan spirit dikalangan bisinis di daerah,” kata Ketua DPD RI.