Depok, buletinnusantara – Komplek Perumahan Taman Duta kembali disatroni maling di Jalan Teratai V, Blok A8 No 13, Sukmajaya, Depok. Diketahui pemilik rumah adalah seorang pengusaha mukena yang diklaim kelas premium.

Novi selaku pemilik rumah, mengatakan bahwa pelaku berhasil menggasak sejumlah harta benda berharga miliknya, seperti, mukena dagangan satu lemari, laptop, komputer tablet, perhiasan dan sejumlah uang tunai.

“Dagangan aku, satu lemari ludes berisi mukena mahal, perhiasan dan uang juga diambil,” katanya kepada awak media, Selasa, 19 September 2017

Pelaku beraksi diperkirakan pada siang hari saat rumah dalam keadaan sepi, pemilik rumah memang selalu tak ada di rumah karena bekerja saat siang, Pelaku masuk dari pintu garasi mobil dan keluar melalui pintu depan.

Kini Novi dan suaminya hanya bisa berharap ada langkah konkret dari Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut, peristiwa pencurian di kompleks perumahannya bukan hanya sekali, melainkan sudah berkali-kali.

Warga sudah banyak yang melapor kepada polisi setiap kemalingan tetapi pelakunya tak pernah ditangkap.

“Pas aku laporan saja, polisi enggak melakukan cek sidik jari, cuma nanya-nanya doang,” ujarnya kesal karena terkesan tak sungguh-sungguh mengusut kejahatan itu.

Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Polisi Bronet, belum memberikan keterangan tentang kasus pencurian itu.(*)