BULETIN NUSANTARA, KUPANG – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Nusa Tenggara Timur 2021, di Rumah Jabatan Gubernur, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/10/2021). Adapun rapat ini dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan para bupati dari 5 kabupaten yang merupakan sasaran prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, yaitu Kabupaten Manggarai Timur, Sumba Timur, Sumba Tengah, Rote Ndao, dan Timor Tengah Selatan.

Mengawali Rakor, Wapres menyampaikan bahwa rapat di NTT kali ini merupakan titik akhir dari rangkaian kunjungan kerja ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021.

“Rapat ini juga merupakan rangkaian dari kunjungan kerja saya ke tujuh provinsi prioritas tahun 2021 yang sudah dimulai sejak akhir September lalu di Bandung Jawa Barat, Surabaya Jawa Timur, Semarang Jawa Tengah, Ambon Maluku, Manokwari Papua Barat, dan Jayapura Papua,” jelasnya.

Rangkaian kunjungan kerja ini dilakukan, lanjut Wapres, untuk melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem sesuai dengan target Presiden menjadikan kemiskinan ekstrem di Indonesia 0% pada akhir 2024.

“Bapak Presiden telah menetapkan target kemiskinan ekstrem harus dapat dihilangkan pada akhir tahun 2024,” tuturnya.

Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa pemilihan lima kabupaten prioritas tersebut didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem, yang dihasilkan dari kombinasi persentase penduduk miskin ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem menurut kabupaten, bersumber dari data BPS yang dihasilkan melalui SUSENAS Maret 2020 sebagai rujukan utama.

“Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US Dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US Dollar PPP per kapita per hari,” jelasnya.

Pada pertemuan dengan para Gubernur pada 28 September 2021 yang lalu, Wapres mengungkapkan telah mendapatkan penjelasan yang sangat komprehensif dari Gubernur NTT tentang program-program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Saya memandang berbagai program yang mendorong peningkatan sektor produksi, khususnya sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, maupun program-program di sektor pendidikan dan kesehatan sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, kembali Wapres menekankan bahwa anggaran bukanlah isu utama dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem, namun tantangan sebenarnya adalah bagaimana membuat program pemerintah agar tepat sasaran.

“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut,” ujarnya.

Tantangan berikutnya, tutur Wapres adalah keterbatasan waktu pada tahun 2021 yang tersisa kurang dari 3 bulan untuk mengatasi pengentasan kemiskinan ekstrem, sehingga menurutnya tidak bisa hanya dengan mengandalkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan yang reguler.

“Untuk itu, pada 3 bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Wapres, program bantuan tersebut didistribusikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan BLT-Desa.

Menanggapi masalah data rumah tangga miskin ekstrem yang belum sempurna, Wapres memberikan arahan agar perbaikan data terus diupayakan.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres memberikan kesempatan kepada Gubernur dan para Bupati untuk melaporkan kondisi daerahnya disertai kendala yang dihadapi dan usulan yang dapat dilakukan Pemerintah Pusat untuk mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Saya ingin mendengar pandangan dan usulan Bapak Gubernur dan para Bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 tentang upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing, sebagai masukan juga bagi Pemerintah Pusat untuk mempersiapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022 hingga 2024 mendatang,” ucapnya.

Selain itu, Wapres menekankan pentingnya konvergensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dari kementerian/lembaga dan daerah. Ia pun menegaskan bahwa konvergensi merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat.

“Konvergensi ini merupakan salah satu kunci untuk pengurangan kemiskinan ekstrem,” tegasnya lagi.

Sebagai informasi, jumlah rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di NTT mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.410 RT. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa; Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17.30% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa; Kabupaten Rote Ndao dengan tingkat kemiskinan ekstrem 16,21% jumlah dan penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa; Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,51% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa; serta Kabupaten Manggarai Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 15,43% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Sekretaris Daerah NTT Benediktus Polo Maing, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Bupati Sumba Tengah Paulus SK Limu, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, dan Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun.

Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.
(hud/Setwapres)