BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Sabtu (2/10), Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan peredaran narkoba di Indonesia terbilang sangat masif. Data BNN menyebut pada 2021 ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya.

“Daerah rawan ini tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, “ kata Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN, Irjen Pol Sufyan Syarif saat menyampaikan materi dalam forum Mudzakkarah dan Rakernas Gannas Annar MUI secara virtual.

“Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini,” kata dia mengingatkan.

Menurut Sufyan, penyebaran narkoba tidak pandang bulu melihat sasarannya bisa masuk semua umur, semua kalangan, bahkan pondok pesantren sekalipun bisa menjadi tempat peredaran barang berbahaya ini.

Dia juga menyampaikan betapa mirisnya kondisi ini jika dicermati, sebab sudah sering pemerintah melakukan upaya edukasi terkait kasus ini.

‘’Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC,stroke, Aids, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita,” tutur dia.

Dalam kegiatan yang dihadiri pengurus Gannas Annar dari seluruh Indonesia secara virtual ini, Sufyan mengimbau kepada seluruh elemen untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi, mencegah penyebaran narkoba, dan memberdayakan masyarakat setempatnya masing-masing. Hal ini agar Indonesia bisa bersih dari peredaran barang gelap ini.

‘’Berbagai jenis narkoba sering di temukan di masyrakat kerap kali yang sering kami temukan adalah shabu. Barang ini sering di temukan di berbagai kalangan, tanpa mereka ketahui dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian yang berkepanjangan seperti apa dan BNN disini siap membantu masyarakatnya yang ingin sembuh dari pemakaian narkoba,” ujar dia.

Dalam pemaparan, sempat ditayangkan video pendek mengenai edukasi tentang bahaya narkoba. Dia berharap video ini bisa di bagikan ke semua kalangan agar masyarakat teredukasi akan pentingnya menjauhi narkoba. (mui/hud)