Jakarta, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku mengusulkan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU digelar pada 2022, sebab kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya stabil. Situasi Covid-19 perlu menjadi catatan bagi NU sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga negara dan melindungi kemaslahatan masyarakat secara umum.
“Kami masih melihat (Covid-19) belum stabil. Itu yang menjadi pertimbangan pertama. Karena contoh konkret masih sedikit masyarakat yang sudah melakukan vaksin. Ini menjadi alasan kuat. Perjalanan kita dari kampung ke Jakarta, harus ada izin kesehatan yang ketat. Misalnya kita harus punya sertifikat vaksin, tes PCR yang berdasarkan prokes. Ini berarti Covid-19 belum berakhir, maka jangan dipaksa,” tegas Sekretaris PWNU Maluku H Abdul Halim, Rabu (22/9/2021) malam.
Menurutnya, NU sebagai organisasi terpandang di republik mesti manut terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama mengenai kondisi terkini mengenai Covid-19 yang masih berada pada level yang belum sama sekali tuntas.
Ia lantas meminta agar pelaksanaan muktamar jangan dilakukan secara tergesa-gesa pada akhir tahun ini karena dikhawatirkan bakal muncul kondisi yang tidak menyenangkan, akibat kerumunan yang diciptakan lantaran muktamar dihadiri oleh ratusan ribu orang.
Abdul Halim menegaskan, jika muktamar digelar pada kondisi Covid-19 yang belum stabil seperti sekarang ini lalu muncul penularan virus dan menyebabkan terjadinya gelombang ketiga Covid-19, maka bisa jadi NU menjadi kambing hitam.
“Itu menjadi sesuatu yang tidak bisa kita pungkiri. PWNU Maluku memandang bahwa sebagian pengurus wilayah yang meminta muktamar harus dilaksanakan dalam waktu dekat, itu sangat naif. Karena NU bagian terdepan untuk mengampanyekan soal Covid-19 dan berkewajiban bersama pemerintah untuk mengatasi pandemi ini,” terangnya.
Ditegaskan, NU harus berpikir untuk menjaga sesuatu paling krusial yakni kesehatan Nahdliyin serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Ia mengingatkan agar jangan sampai pelaksanaan muktamar yang dipaksakan itu meninggalkan hal-hal penting itu.
“Itu yang menajdi pertimbangan PWNU Maluku. NU ini kan organisasi umat yang menjadi teladan untuk semua orang. Baik Islam maupun warga negara lain, makanya harus kita tampil secara prima secara objektif. Kalau negara belum umumkan Covid-19 belum seelsai jangan dipaksa, ikuti saja,” tegas Abdul Halim.
Kecuali, katanya, jika pada November atau Desember 2021 nanti ada pengumuman dari Presiden Joko Widodo bahwa Covid-19 sudah selesai, maka muktamar yang menghadirkan ratusan ribu orang itu bisa dilaksanakan segera.
“Karena kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di arena muktamar itu kan nanti NU jadi kambing hitam. Inilah yang membuat PWNU Maluku mempertegas sikap agar jangan dulu melaksanakan muktamar pada Desember sebelum ada pengumuman resmi dari presiden melalui Satgas Nasional Covid-19. Jangan dipaksa,” tegas Abdul Halim.
Ia lantas memohon dan mengharapkan agar seluruh PWNU se-Indonesia untuk menjadikan kondisi pandemi Covid-19 sebagai bagian yang dipandang sebagai hikmah. “Kita harus mengambil hikmah, jangan memaksakan kehendak. Karena mengambil hikmah itu adalah bagian dari ciri orang yang beriman dan bertakwa,” pungkasnya.
(Rilis)