Palangkaraya, Buletinnusantara – Dengan mencatut nama Kapolres Palangkaraya, oknum wartawan bernama Nehemia (40) mendatangi warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli). Dalam aksinya, oknum tersebut mencatut nama Kapolres Palangkaraya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang.
Dengan sigap, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku saat hendak melakukan pungli.
“Modusnya, pelaku mendatangi warung remang-remang di lingkar luar, kemudian melakukan pungutan liar kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Kapolres Palangka Raya dan Kasat Reskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Erwin T H Situmorang, Kamis (25/8/2016).
Ia mengatakan, ketika melakukan pungutan itu, Nehemia meminta uang sebesar Rp1 juta kepada pemilik warung. Alasannya, pungutan itu akan digunakan sebagai uang keamanan dan disetorkan kepada Kapolres Palangkaraya maupun Kasat Reskrim.
Bahkan, pelaku juga berani menipu dengan menyebut bisa mengurus setiap perkara yang ditangani di Polres Palangkaraya karena dapat dikoordinasikan dengan Kapolres dan Kasat Reskrim.
“Pelaku mengaku sebagai wartawan tabloid lalu lintas dan kriminalitas. Dia juga mengantongi senjata airsoft gun,” tutur AKP Erwin.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Palangkaraya. Barang bukti berupa uang Rp500 ribu diamankan pihak kepolisian.
Sumber: okezone.com