Jakarta, buletinnusantara – Even tahunan hari lahir (harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-18 pada 23 Juli 2016, digunakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar untuk menegaskan kembali komitmen PKB dalam membela rakyat. PKB berada di garda terdepan membela kepentingan kaum nahdliyin dan kaum mustad’afin.
“Spirit kehadiran PKB dalam sistem politik Indonesia adalah membela rakyat. Itu menjadi alasan bagi kader PKB yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk terus membela kepentingan rakyat,” katanya di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Cak Imin, sapaan H Abdul Muhaimin Iskandar, mengajak seluruh kader dan simpatisan PKB untuk kembali menyatukan tekad guna menjadikan partai ini lebih mengakar di bumi dan menjulang di angkasa.
Salah satu caranya, kata Cak Imin, adalah selalu berupaya berada di barisan terdepan membela kepentingan rakyat.
“Tidak boleh ada ataupun terdengar kabar, kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat. Kader PKB harus selalu berada di depan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk membela kepentingan rakyat,” katanya.
Cak Imin mencontohkan, saat ini F-PKB DPR RI tengah memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun belum pernah mendapat perhatian berarti dari pemerintah.
“PKB mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan pondok pesanteren. Sebab, 94 persen pendidikan madrasah dikelola oleh masyarakat. Itu artinya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara masih diambil-alih oleh masyarakat,” katanya.
Faktanya, ujar Cak Imin, kondisi madrasah dan pondok pesanteren di Indonesia kian memperihatinkan. Kondisinya tidak hidup, tapi tidak juga mati.
“Pokoknya memprihatinkan, wajib hukumnya negara hadir di sana. Negara tidak bisa lagi berharap banyak pada masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu kaum nahdliyin bisa maju,” katanya.