Kupang, BuletinNusantara -Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh jaminan akan kepastian hidup yang layak dan sejahtera. Kesadaran atas pentingnya jaminan sosial menjadi acuan sebuah masyarakat memiliki pola pikir yang maju dan perencanaan akan masa depan yang lebih baik. Pemikiran seperti ini sebaiknya sudah dimulai dari area terkecil dari sebuah daerah.
Desa Bolok merupakan salah satu desa yang resmi menyandang gelar sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Gelar tersebut diberikan secara resmi pada rangkaian peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu, (1/8) di Desa Bolok Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program Desa Sadar Jaminan Sosial sendiri merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Rangkaian kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan; Rekson Silaban, Asisten Deputi Keuangan Wilayah Banuspa; Rulli Fahrullah, Deputi Direktur Perluasan Kepesertaan; Cotta Sembiring, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur; Rita Damayati
Wakil Bupati Kabupaten Kupang yang juga selaku Bupati terpilih, Korinus Masneno, juga hadir untuk meresmikan desa sadar ini.
Rekson mengapresiasi Kabupaten Kupang atas dukungannya dalam melaksanakan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dirinya menjelaskan, Desa Bolok sendiri terpilih setelah melalui seleksi dan penilaian tim dimana Desa terpilih memiliki kriteria dan dipastikan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, salah satu di antaranya adalah telah terdaftarnya Kepala Desa dan perangkatnya pada program BPJS Ketenagakerjaan”.
“Dukungan Pemerintah Daerah, khususnya melalui regulasi sangat penting dalam implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, tambahnya.
Korinus menyampaikan dalam sambutannya bahwa dirinya telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilyah Kabupaten Kupang. “Selanjutnya upaya nyata akan kami tunjukkan pada rencana implementasi tahun depan, kami akan upayakan kekuatan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dengan skala yang lebih besar” tambahnya.
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini telah dilaksanakan di beberapa daerah pada Tahun 2017 sebanyak 276 desa dan ditargetkan pada Tahun 2018 ini akan dibentuk 200 desa lainnya sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini agar masyarakat Desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ini, juga agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk mensejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi”, papar Rekson.
“Desa sadar ini sebuah tindak nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dimana dalam hal ini juga dilakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa akan pentingnya sebuah jaminan sosial dalam menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kita dimanapun dan kapanpun”, pungkasnya
Nadi Sanjaya (arya)