Jakarta, Buletinnusantara – Badan Narkotika Nasional (BNN) mewaspadai peredaran narkotika yang diakui cukup besar setiap liburan panjang. Terlebih libur Hari Raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Di sisi lain BNN berpesan untuk mewaspadai adanya oknum atau pihak -pihak yang memanfaatkan situasi kesibukan arus mudik dan arus balik dengan membawa narkotika secara ilegal,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (2/7).

BNN mengimbau masyarakat tidak menggunakan narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengendarai kendaraan. Dia mengingatkan dampaknya akan membahayakan diri sendiri bahkan orang sekitarnya.

“Kita mengimbau kepada warga Indonesia untuk berhati-hati dan waspada terutama dalam melakukan perjalanan menggunakan sarana transportasi umum baik darat, laut maupun udara agar menjaga diri dan keluarganya masing-masing dari aksi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Masyarakat diminta melapor jika mengetahui adanya kegiatan atau aksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk segera melapor ke petugas keamanan terdekat atau ke SMS center BNN di 081221675675. (Merdeka)