BKKBN Sepakati Kerja Sama dengan Fatayat NU dalam Pencegahan Stunting

Jakarta,

Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama melakukan Penandatangahan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan BKKBN tentang Keterlibatan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam mempromosikan Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi dan Gender selama Pandemi Covid-19. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Rabu 17 Februari 2021 di Jakarta antara Ketua Fatayat NU Anggia Ermarini, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dan UNPFA.

Direktur Advokasi Hubungan Antar Lembaga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Wahidah Pahen, S.Sos, MSI, mengatakan tujuan penadatanganan kesepahaman tersebut adalah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi para pihak dalam upaya meningkatkan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam kegiatan advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga kencana).

“Sebagaimana kita ketahui pahami bersama kegiatan kemitraan ini adalah salah satu kunci sukses program bangga kencana baik di tingkat pusat maupun lapangan,” kata Wahidah.

Sebelum penandatanganan tersebut, Jawa Barat sebagai salah satu daerah sasaran pelaksanaan kerja sama, telah melaksanakan lima program kegiatan. Model kegiatan tersebut adalah program sekolah pranikah, program seribu hari pertama kehidupan, layanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), dan informasi data keluarga, pengembangan dan pelatihan kepada orang tua terkait komunikasi efektif dengan remaja, serta kegiatan dan kerja sama yang dikembangkan berdasarkan kesepakatan para pihak nantinya.

Kesepakatan kerja sama dengan Fatayat NU semakin dibutuhkan ketika bangsa Indonesia memerlukan pencerahan dan edukasi terkait isu pernikahan muda di jagat media sosial sedang ramai dibicarakan tentang ajakan nikah muda dari sebuah wedding organizer. Ajakan nikah muda ini, tidak hanya melanggar UU Perlindungan Anak dan Perkawinan, tapi sekaligus melemahkan komitmen bangsa dan negara yang berusaha untuk mencegah timbulnya potensi kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

Karea itu, BKKBN mengajak Fatayat NU sebagai entitas pergerakan perempuan muda Nahdiyin untuk melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dari nikah siri yang dianggap melanggar kesetaraan gender. “Fatayat NU adalah organisasi yang memiliki peran dalam berbagai bidang di antaranya pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan sebagainya,” imbuh Wahidah.

Fatayat NU saat ini memiliki cabang bahkan ranting di setiap kecamatan, jaringan tersebar hingga pelosok, dipandang sangat tepat untuk turut menjadi agen perubahan dan perbaikan sampai wilayah terpencil dan perbatasan.

Setelah MoU dan PKS akan dikirimkan ke BKKBN perwakilan untuk ditindaklanjuti dengan aksi bersama. Demikian juga pihak Fatayat NU untuk terlaksanananya secara nyata kegiatan di tingkat lapangan.

Ketua Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan isu kesehatan reproduksi menjadi sangat penting bagi Fatayat NU. Adanya kerja sama BKKBN bersama Fatayat NU dapat menarik mulai dari para remaja, sehingga ada intervensi kepada mereka agar stunting sejak jauh-jauh hari bisa tercegah dan tertekan dengan baik.

Dengan kerja sama ini tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di tingkat daerah, provinsi, kabupaten, kecamatan dan ranting Fatayat NU siap untuk bersama-sama memberikan support bagi BKKBN sesuai yang Fatayat NU miliki. Kader-kader yang ada di provinsi dan kabupaten bahkan di desa-desa, mempunyai kapasitas memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat lebih luas dan bahkan dengan menggunakan dalil-dalil agama.

“Fatayat NU Sangat concern sekali terhadap persoalan stuntin. Kader Fatayat NU bisa memberikan keterampilan dan pendidikan pencegahan stunting secara lebih ketat lagi,” kata Anggia.

Ia menyebutkan beberapa best practice yang dilakukan Fatayat NU dalam isu kesehatan reproduksi, stunting, dan pendidikan pranikah. Ha itu juga menjadi konsentrasi Fatayat NU juga bisa diberikan kepada masyarakat sebelum menjalankan pernikahan

Sejak 2012 Fatayat NU turut berupaya melakukan pencegahan stunting. Fatayat NU juga memiliki barisan Fatayat NU cegah stunting. Selain itu, Fatayat NU melakukan pendidikan calon pengantin yang mewarnai tidak hanya secara kesehatan tapi juga psikologis dan spiritual.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menegaskan kesehatan perempuan menjadi kunci dari derajat kesehatan bangsa. Peran Fatayat NU yang sangat sentral dan penting, diibaratkan BKKBN menemukan manfaatnya ketika bersama Fatayat NU yang keberadaannya merata di seluruh Indonesia. BKKBN berharap peran Fatayat NU dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Peran perempuan di dalam keluarga terwujud ketika Fatayat NU dan BKKBN bekerjasama dengan baik.

Selain itu, peran perempuan juga ternyata menentukan kualitas SDM di masa depan. “Kalau kita ingin punya ingin SDM yang unggul di masa depan bayi-bayi yang lahir harus unggul. Kualitas bayi yang lahir dari perempuan-perempuan yang unggul,” kata Hasto.

Karena itu, peran Fatayat NU juga meningkatkan kualitas SDM dengan menurunnya angka stunting dan lahirnya bayi-bayi berkualitas.

(***)