Pada bulan Ramadhan, kita kerap mendengar seseorang berkata, “saya tidak bohong. Saya puasa. Kalau bohong, puasa saya batal.”
Kalimat itu biasanya diucapkan orang untuk menegaskan bahwa ia tidak mungkin berdusta sebab ia sedang berpuasa. Tapi, benarkah berkata bohong itu membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak. Karena berkata bohong bukan merupakan perkara yang dapat membatalkan puasa.
Meski demikian, seorang Muslim hendaknya senantiasa berkata dan bersikap jujur, baik di bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya. Karena dusta merupakan perbuatan dan perkataan tercela.
Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda, “hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim)
Tidak berkata bohong dan kotor menjadi salah satu sunnah dalam menjalankan puasa. Sekalipun tidak membuat batal, namun berkata bohong bisa menjadi penyebab amal ibadah puasa tidak diterima oleh Allah Swt. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw bersabda, “siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya.” (HR. Al-Bukhari).
Maksud dari zur pada hadis di atas adalah dusta atau perkataan dan perbuatan bohong. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengutip Imam Ibnu Munir, Imam Ibnu Arabi dan Imam Baidhawi, menyatakan bahwa makna hadis tersebut adalah Allah tidak menerima puasanya orang yang melakukan perkataan dan perbuatan zur.
Jadi, puasa orang yang telah berkata dan berbuat dusta tetap sah secara syara’, namun Allah tidak akan memberikan ganjaran atau pahala atas puasa yang ia kerjakan. Hal ini disebabkan ibadah puasa yang ia kerjakan telah dicampuri dengan kebohongan-kebohongan yang ia lakukan dan ucapkan.
“Konsekuensi dari hadis tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117)
Sumber : https://harakah.id/bohong-tidak-membatalkan-puasa-tapi-merusak-pahalanya/