Cikarang – Menyikapi bertambahnya kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Pikokabsi dr. Alamsyah mengajak masyarakat untuk mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang dilaksanakan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
“Perlu kesadaran bersama untuk menekan munculnya kasus baru dan menghentikan penularan yang lebih luas dengan mentaati PSBB,” kata Alamsyah, Kamis (07/05/20).
Menurutnya, pantauan di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi masih terlihat pergerakan warga yang tidak memakai masker saat menjalankan aktivitas di luar ruangan dan berkerumun di tempat keramaian.
“Kami kembali mengimbau warga, pakailah masker bila terpaksa keluar rumah, biasakan hidup bersih dan sehat, cukup istirahat, rajin olahraga, tidak merokok dan pandai mengelola stress,” ujarnya.
Alamsyah juga menekankan pentingnya menjaga jarak fisik (physical distancing) untuk mencegah dan menghindari terjadinya penularan.
“Bila ada pendatang di lingkungan kita, segera laporkan ke petugas kesehatan atau gugus tugas di daerah masing-masing, dan kalau ada yang sakit segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” imbuhnya.
Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Kamis malam (07/05/20) jam 20.00 WIB, angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 107 kasus, atau dalam tiga hari terakhir bertambah sebanyak 14 kasus. Dari jumlah tersebut, 48 orang merupakan positif aktif, dengan rincian 14 orang dirawat di rumah sakit dan 34 menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu angka kesembuhan terpantau masih memperlihatkan trend kenaikan. Pada 4 Mei 2020 tercatat 43 orang sembuh, kemudian 5 Mei 2020 naik menjadi 46 sembuh dan pada 7 Mei 2020 bertambah lagi 1 orang sembuh, sehingga total warga Kabupaten Bekasi yang sembuh hingga Kamis, 7 Mei 2020 mencapai 49 orang.
Tercatat juga ada tambahan ODP baru sebanyak 75 orang hingga jumlahnya yang semula 350 menjadi 425 orang. Sementara untuk angka PDP mengalami penurunan dari 102 menjadi 96 orang. Selain itu untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) mengalami kenaikan dari 220 menjadi 231 atau naik sebanyak 11 orang.
Sumber Berita: http://bekasikab.go.id/berita-2555-angka-positif-naik-gugus-tugas-minta-warga-kabupaten-bekasi-patuhi-psbb.html #ixzz6Lor36Hjk
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives