Jakarta – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan saat menangkap pengguna narkoba di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/08/2020) malam.
“M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes. Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K).
Ia menjelaskan, saat itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus anak dan ibu berinisial AM (31) dan M (49), pemilik narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras.
Ia mengatakan saat itu Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berada di kawasan tersebut, dipimpin (AKP. Arif Purnama Oktora) dan (Iptu. Anggoro) melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang meyakini ada pemilik narkoba di sana.
Polisi kemudian mengejar AM, agar bersikap kooperatif dalam penyelidikan tersebut. Namun, tersangka M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media daring agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.
Tak sampai di situ, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan stik bisbol dilakukan pelaku.
“Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” tandasnya.