JAKARTA – Sembilan negara telah membantu Pemerintah Indonesia dalam percepatan penanganan COVID – 19. Gugus Tugas mencatat per 24 April 2020 sebanyak 9 negara, 9 organisasi internasional dan 70 organisasi nonpemerintah memberikan dukungan untuk penanganan wabah virus SARS-CoV-2. Total nilai dukungan yang diterima Pemerintah Indonesia adalah senilai USD77,49 juta.

Kesembilan negara tersebut yakni Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan Uni Emirat Arab. Dukungan diberikan dengan berbagai bentuk, seperti donasi maupun barang atau dukungan teknis. Dari nilai dukungan, tiga pemberi dukungan terbesar yakni Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat.

Dari nilai dukungan yang telah diterima oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), belum semua terealisasi. Kemlu mencatat dukungan internasional yang baru terealisasi sebesar USD 25,10 juta. Selain itu, Kemlu juga memfasilitasi dukungan internasional secara bilateral yang melibatkan 13 entitas senilai USD10,9 juta.

Selain donasi dari luar negeri, Indonesia juga mendapatkan bantuan material kesehatan berupa alat pelindung diri (APD), ventilator, RT-PCR dan reagen, thermometer dan virus transport medium (VTM). Dari bantuan tersebut, masker, rapid test dan APD merupakan jenis bantuan paling banyak diterima oleh Indonesia.

Adapun organisasi internasional yang memberi dukungan dalam penanganan COVID – 19 di Indonesia, yaitu WHO, ADB, IAEA, UNDP, IOM, Global Fund, Unicef, IDB dan Uni Eropa, dan organisasi nonpemerintah, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di 12 negara, seperti RRT, Singapura, AS, Korea Selatan, Vietnam, Perancis, Rusia, Jerman, Jepang, Swedia, Swiss dan Arab Saudi.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih atas dukungan terhadap masyarakat Indonesia dalam memerangi pandemik.