JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu tidak jadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (4/5). Said tidak bisa hadir lantaran masih ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski demikian Kuasa hukumnya Said, Helvis, mendatangi penyidik Bareskrim Polri untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
“Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah,” kata Helvis, Senin (4/5/2020).
Dikatakan, agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik. Dan penyidik memaklumi alasan dari Said Didu tidak hadir. “Masih cari waktu, pemeriksaan apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana,” ucap Helvis.
Sesuai surat panggilan, seharusnya Said diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.
sumber : https://poskota.id/2020/5/5/gara-gara-psbb-said-didu-batal-penuhi-panggilan-bareskrim-polri