Ilustrasi minum obat-obatan minum obat peringatan obat keras

Jakarta, buletinnusantara – Kepolisian Resort Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia ke Sejumlah toko obat di kawasan Sawangan, Depok, Senin (18/09/2017), upaya mencegah terjadinya penjualan bebas obat jenis PCC, pil berbahaya yang menewaskan sejumlah orang di Kendari.

Kompol Malvino Sitohang mengatakan setelah menyusuri sejumlah toko obat Hasilnya pun mengejutkan, ratusan pil berbahaya yang termasuk dalam daftar G pun berhasil disita petugas.

“Ada lima toko obat-obatan yang dirazia tim gabungan di Jalan Raya Sawangan karena memperdagangkan obat daftar G secara bebas kepada konsumen,” jelasnya.

Tidak hanya ditemukan dalam jumlah besar, obat keras itu juga diketahui dijual bebas tanpa harus disertai resep dokter, Karena itu, pihaknya telah mengamankan pengelola toko obat sekaligus seluruh pil yang didominasi dengan merek Dumolit.

“Obat jenis ini harus ada resep khusus dari dokter,” katanya.

Lanjutnya, razia gabungan akan terus dilakukan, hal tersebut untuk mencegah peredaran pil PCC di wilayah Kota Depok.
“Razia akan terus dilakukan, kita tidak ingin kejadian di Kendari terulang di Depok,” pungkasnya.

Jamal